Komisi X DPR Kecam Kekerasan Oknum Brimob yang Tewaskan Siswa di Maluku
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob Polri hingga mengakibatkan seorang siswa MTsN di Tual, Maluku, meninggal dunia.
Menurutnya, kasus kekerasan tersebut merupakan tragedi kemanusiaan dan tamparan serius bagi upaya negara dalam melindungi anak serta menjamin rasa aman bagi pelajar.
“Kekerasan oleh aparat terhadap warga sipil, terlebih terhadap anak yang masih berstatus pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, Minggu, 22 Februari 2026.
Pihaknya menegaskan, sekolah dan ruang publik harus menjadi ruang aman bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Karena tindakan represif yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Oleh sebab itu, Hetifah meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan tegas melalui mekanisme pidana maupun penegakan kode etik.
"Tidak boleh ada impunitas atas pelanggaran yang mengakibatkan kematian. Dalam kerangka hukum pidana nasional, perbuatan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa memiliki konsekuensi serius dan harus ditegakkan tanpa kompromi," tegasnya.
Ia juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan, pengawasan, dan standar operasional penggunaan kekuatan oleh aparat, khususnya dalam interaksi dengan masyarakat sipil dan anak-anak.
Terakhir, pihaknya menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mendesak seluruh pihak terkait untuk mengawal penanganan kasus tersebut beserta kasus-kasus serupa lainnya hingga tuntas.
