Bareskrim Buru Bandar Narkoba Kelas Kakap yang Kerap Setor ke AKBP Didik

Laporan: Firdausi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:55 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memburu bandar narkoba kelas kakap jaringan Koh Erwin yang namanya disebut-sebut kerap menyetor uang ke mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro yang saat ini telah dipecat dari Polri.

"Sedang dalam pengejaran bandar narkoba jaringan Koh Erwin," kata Dirtipidnarkoba Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 21 Februari 2026.

Dia menerangkan, tim penyidik hingga kini masih mendalami apakah jaringan pelaku berbasis internasional atau dalam negeri. Termasuk pencekalan juga sudah dilakukan terhadap pelaku.

"Tim telah melakukan pencekalan di kantor Imigrasi dan masih mendalami jaringannya pelaku," terangnya.

Sebelumnya, mantan Kapolres Bima, AKBP DPK dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atas tindak pidana narkotika yang dilakukannya. Putusan tersebut dibacakan usai sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) digelar selama delapan jam pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain terjerat kasus narkoba, yang bersangkutan juga terbukti melakukan penyimpangan seksual, namun tak diungkap lebih detail penyimpangan seksual yang dilakukan Didik itu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI