Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Tangkap Dua DPO Kasus Kekerasan di Yahukimo

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:20 WIB
Ilustrasi vonis pengadilan (SinPo.id/iStock/BCFC)
Ilustrasi vonis pengadilan (SinPo.id/iStock/BCFC)

SinPo.id -  Tim gabungan Operasi Damai Cartenz menangkap dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tindakan kekerasan di Yahukimo, Jumat 20 Februari 2026

Kedua DPO tersebut adalah Homi Heluka dan Simak Kipka yang dinilai memiliki peran penting dalam sejumlah aksi kekerasan di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, tadi siang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.

Dalam keterangan tertulis Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 disebutkan, sejak November 2025 hingga Februari 2026, aparat telah mengamankan 12 tersangka terkait berbagai kasus kekerasan di Yahukimo.

Satgas menyebut Homi Heluka memiliki rekam jejak keterlibatan dalam sejumlah tindak pidana, di antaranya penembakan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025.

Ia juga diduga terlibat dalam pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.

Sementara itu, Simak Kipka ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan pihaknya tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan.

“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ungkapnya.

Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Yahukimo. Aparat juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta jaringan yang lebih luas.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI