Mahkamah Agung Batalkan Tarif Trump, Presiden Dikabarkan Murka di Gedung Putih

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:00 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (SinPo.id/AP)
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (SinPo.id/AP)

SinPo.id -  Donald Trump dilaporkan marah besar setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa kebijakan tarif yang ia terapkan dinilai ilegal. Putusan tersebut dijatuhkan dengan suara 6-3 dan menjadi pukulan telak bagi agenda ekonomi pemerintahan Trump.

Insiden itu terjadi saat Trump tengah menjadi tuan rumah acara sarapan bersama Asosiasi Gubernur Nasional di Gedung Putih, Jumat waktu setempat. Menurut laporan koresponden Gedung Putih senior Kristen Holmes dari CNN, suasana acara awalnya berlangsung kondusif sebelum kabar putusan pengadilan diterima presiden.

“Acara berjalan lancar dan penuh kerja sama, lalu Presiden Trump menjadi sangat marah. Ia mulai mengkritik keras keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai sesuatu yang memalukan,” ujar Holmes dalam laporannya.

Putusan Mahkamah Agung ini disebut sebagai salah satu kekalahan terbesar Trump di bidang kebijakan publik. Selama ini, tarif perdagangan menjadi fondasi utama strategi ekonomi dan diplomasi luar negeri pemerintahannya. Trump kerap menggunakan kebijakan tarif sebagai alat negosiasi dalam berbagai pertemuan internasional dan menyebutnya sebagai pilar penting agenda ekonominya.

Hingga berita ini diturunkan, Trump maupun timnya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait putusan tersebut. Menurut laporan yang sama, jajaran penasihat Gedung Putih sedang menggelar pertemuan untuk menentukan langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI