Menaker Minta Mitra Fasilitasi Uji Kompetensi Peserta Magang

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 20 Februari 2026 | 20:53 WIB
Menaker Yassierli (SinPo.id/ Dok. Kemnaker)
Menaker Yassierli (SinPo.id/ Dok. Kemnaker)

SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta perusahaan dan instansi pemerintah (mitra penyelenggara pemagangan) untuk memfasilitasi peserta magang tahun 2025 untuk mengikuti uji kompetensi. Tujuannya, supaya peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman, tetapi juga sertifikat kompetensi/keahlian yang dapat dipakai saat melamar kerja.

"Minimal ada dua sertifikat yang jadi bukti. Sertifikat magang dari mitra penyelenggara dan sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP. Oleh karena itu, kami mengimbau mitra penyelenggara mendaftarkan peserta pemagangan di perusahaan/instansi masing-masing untuk mengikuti uji kompetensi," kata Yassierli saat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pemagangan Nasional di Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026. 

Menurut Yassierli, sertifikat kompetensi penting karena menjadi pengakuan formal atas kemampuan yang dipelajari selama magang. Dengan pengakuan tersebut, peserta memiliki bekal yang lebih kuat memasuki pasar kerja dan lebih siap bersaing saat melamar pekerjaan sesuai minat dan kemampuannya.

Dalam peninjauan Yassierli, terdapat sekitar 450 peserta magang nasional yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Ia mengapresiasi antusiasme peserta yang dinilai mendapatkan pengalaman kerja nyata, termasuk hal-hal yang belum mereka temui saat masih kuliah.

"Sekitar 450 peserta magang ada di sini, dan antusiasmenya luar biasa. Mereka bukan sekadar hadir, mereka belajar hal-hal baru. Harapannya, itu berubah jadi kompetensi nyata, supaya mereka lebih siap bekerja sesuai passion mereka," ujarnya.

Untuk menjaga kualitas program, Kemnaker menjalankan monev secara komprehensif.  Kemnaker rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang, sekaligus menerapkan sistem monitoring yang mewajibkan peserta mengisi logbook.

"Kami terus melakukan monev agar program magang nasional berjalan efektif. Dua kuncinya yaitu mentor kami konsolidasikan dan koordinasikan secara rutin, lalu peserta diminta mengisi logbook melalui sistem monitoring magang," ucapnya.

Yassierli menambahkan, pembayaran uang saku mengacu pada hasil verifikasi logbook. Ia juga menyampaikan bahwa pada Februari ini uang saku mengikuti upah minimum kabupaten/kota/provinsi 2026, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Uang saku peserta pemagangan nasional sudah mengacu pada kebijakan kenaikan UM 2026, sehingga Februari ini naik. Saya titip, manfaatkan sebaik mungkin untuk hal-hal yang positif," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI