Pramono Ancam Tindak Lapangan Padel Tak Berizin dan Ganggu Warga

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 20 Februari 2026 | 21:17 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (SinPo.id/ Dok. Pemprov DKI)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan segera mengambil tindakan terhadap lapangan padel yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan tidak mengantongi izin lengkap, termasuk persetujuan warga sekitar.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan itu akan diambil dalam waktu dekat. 

“Besok, hari Senin atau Selasa, kami segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” kata Pramono, Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut dia, Pemprov DKI telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh lapangan padel yang beroperasi di Ibu Kota. 

"Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap fasilitas olahraga tersebut memenuhi ketentuan perizinan dan tidak meresahkan masyarakat," tuturnya. 

Lebih lanjut, Pramono juga berencana mengundang para pemangku kepentingan untuk membahas secara khusus soal perizinan lapangan padel di Jakarta. 

Dia menilai, pembahasan itu penting menyusul adanya keluhan warga terkait kebisingan dari aktivitas permainan padel yang berlokasi dekat permukiman.

“Karena ada warga yang mengeluhkan lapangan padel di dekat rumahnya bising sehingga mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Pramono. 

Pramono menegaskan, penertiban akan difokuskan pada lapangan yang melanggar aturan administrasi dan menimbulkan gangguan ketertiban umum.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI