Pemeriksaan Tersangka Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid
Laporan: Agus
Kamis, 19 Februari 2026 | 17:32 WIB
KPK periksa Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (19 Februari 2026). KPK memeriksa Abdul Wahid untuk pendalaman penyidikan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2025 dengan barang bukti uang senilai Rp1,6 miliar terdiri dari 9.000 Pound sterling dan 3.000 dolar AS.
JANGAN TERLEWAT:
DPR Minta Pemerintah Kedepankan Pendekatan Persuasif di Papua
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
