Sebanyak Delapan Jukir Liar Patok Harga hingga Rp100 Ribu di Tanah Abang Diringkus

Laporan: Firdausi
Selasa, 17 Februari 2026 | 14:55 WIB
Jukir liar saat diatangkap di Tanah Abang (SinPo.id/Tangkapan layar)
Jukir liar saat diatangkap di Tanah Abang (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi menangkap delapan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku diduga mematok harga parkir hingga Rp100 ribu per kendaraan.

"Anggota telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan jukir di Tanah Abang yang viral," kata Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, Selasa, 17 Februari 2026.

Dhimas mengatakan, para jukir juga diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung Pasar Tanah Abang. Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.

"Jika terbukti melakukan pemerasan, para jukir liar itu bakal dijerat pasal pidana," ujarnya.

Selain itu, para pelaku masih dilakukan pemeriksaan tes urine untuk memastikan apakah mereka positif menggunakan narkoba atau tidak.

"Masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI