Anggota DPR Desak Pemerintah Hentikan Impor Garam dari Australia
SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR, Firman Soebagyo, mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan impor garam dari Australia yang dinilai dapat merugikan petani lokal.
Menurutnya, pemerintah perlu segera membangun ekosistem industri atau sistem produksi garam nasional yang lebih modern, mandiri, dan berdaulat agar tidak kalah dengan Australia.
“Australia bisa menjual garam lebih murah karena teknologi mereka jauh lebih maju, skala produksinya besar, dan infrastrukturnya kuat," kata Firman, dalam keterangan persnya, dikutip Selasa, 17 Februari 2026.
"Di Indonesia, petani dibiarkan berjuang sendiri dengan alat tradisional dan ketergantungan pada cuaca,” imbuhnya.
Pasalnya, di Australia, produksi garam dilakukan dengan sistem industri berbasis penguapan air laut dalam kolam-kolam besar, menggunakan manajemen modern dan dukungan infrastruktur negara.
Kemudian air laut dipompa ke tambak raksasa, diuapkan oleh sinar matahari, lalu dikristalkan dan dipanen dengan efisiensi tinggi.
Sementara di Indonesia, mayoritas petani garam masih bergantung pada metode konvensional yang rentan hujan, tanpa teknologi pemurnian, tanpa gudang penyimpanan memadai, dan tanpa jaminan harga.
Oleh sebab itu, kata Firman, negara perlu melakukan investasi pada teknologi pascapanen dan standardisasi industri untuk meningkatkan kualitas garam lokal agar setara dengan kualitas garam dari Australia.
