Kementan Alokasikan Rp 336 Miliar Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Tiga Provinsi
SinPo.id - Kementerian Pertanian Republik Indonesia mengalokasikan anggaran sekitar Rp 336 miliar untuk mempercepat rehabilitasi lahan sawah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah ini ditempuh untuk memulihkan produksi pangan sekaligus menjaga pasokan di daerah.
“Anggaran tersebut digunakan untuk memulihkan sawah dengan tingkat kerusakan ringan hingga sedang agar dapat segera kembali berproduksi dan menjaga pasokan pangan daerah,” kata Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan Hermanto dalam keterangan tertulis, Minggu, 15 Februari 2026.
Hermanto menjelaskan program tersebut merupakan tindak lanjut kegiatan groundbreaking rehabilitasi yang dilaksanakan serentak pada 15 Januari 2026. Percepatan rehabilitasi, kata dia, menjadi bagian dari komitmen pemerintah menjaga produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menurut dia, program tetap dijalankan meski berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan pada Januari hingga Maret 2026 berada pada intensitas menengah hingga tinggi.
“Harapan pemerintah ke depan adalah segera merehabilitasi lahan sawah dan memperbaiki irigasi pertanian yang rusak agar dapat dimanfaatkan kembali oleh petani untuk menanam,” tuturnya.
Dia menuturkan tingginya curah hujan di sejumlah desa di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menjadi tantangan di lapangan. Kondisi itu berdampak pada lahan sawah yang seharusnya dipersiapkan untuk pengangkatan endapan lumpur.
“Sehingga saat ini kita akan melakukan survei ulang di lapangan untuk mengidentifikasi sedimen atau endapan lumpur baru yang ke depan akan mempengaruhi biaya penanganannya seperti pembuangan sedimen di lahan, di saluran irigasi dan lain-lain,” kata Hermanto.
Dia mengungkapkan, rehabilitasi dilakukan sesuai tingkat kerusakan lahan. Sawah dengan kerusakan ringan ditangani melalui optimasi lahan, sedangkan kerusakan sedang hingga berat melalui program rehabilitasi khusus dengan prioritas pembersihan lahan berdasarkan dokumen rencana teknis dan pagu anggaran.
Hermanto juga menjelaskan, Kementan juga mengombinasikan rehabilitasi lahan dengan perbaikan infrastruktur irigasi. Hermanto mengatakan langkah itu sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman agar kegiatan optimasi lahan pada sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 32 ribu hektare.
Sementara rehabilitasi lahan sawah terdampak bencana dialokasikan seluas 9,9 ribu hektare dengan berbagai komponen pekerjaan, mulai dari pembersihan dan perataan lahan, galian saluran irigasi dan drainase, hingga rehabilitasi infrastruktur pendukung usaha tani.
Program tersebut dibagi dalam tiga tahap, yakni penyusunan rancangan teknis, konstruksi, dan olah lahan. Saat ini, ketiga provinsi masih berproses dalam penyusunan dokumen rancangan teknis yang dikerjasamakan dengan sejumlah perguruan tinggi serta melakukan penyesuaian anggaran.
Menurut Hermanto, intervensi Kementan tidak hanya berfokus pada percepatan pekerjaan fisik, tetapi juga penguatan tata kelola, pendampingan teknis, serta monitoring dan evaluasi berkala dengan melibatkan petani dan pemerintah daerah.
“Pendekatan ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi lahan sawah secara optimal, memperluas areal tanam, serta meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Dia menegaskan, melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan petani, Kementan berkomitmen memastikan rehabilitasi berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan nasional.

