Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar Kamis, Polri Pastikan Tanpa Impunitas

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 16 Februari 2026 | 00:00 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id -  Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dijadwalkan menjalani sidang kode etik pada pekan ini. Mabes Polri menegaskan komitmen untuk bertindak tegas dan tidak pandang bulu, termasuk mendalami keterlibatan oknum lain.

"Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap AKBP DPK direncanakan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 19 Februari 2026," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir dalam konferensi pers, Minggu 15 Februari 2026.

Sidang akan digelar di Ruang Sidang Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) Divisi Propam Polri, Gedung TNCC, Jakarta Selatan. Saat ini, AKBP Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka masih menjalani Penempatan Khusus (Patsus) oleh Divpropam Polri guna kelancaran pemeriksaan.

Mabes Polri menegaskan bahwa proses hukum ini menjadi bukti keseriusan institusi dalam melakukan pembersihan internal. "Pimpinan Polri sudah tegas dan menjamin bahwa tidak ada impunitas bagi personel Polri yang terlibat dalam jaringan narkotika. Justru kami menerapkan standar pemeriksaan yang lebih ketat guna menjaga marwah institusi," tegas Irjen Isir.

Selain ancaman pemecatan melalui sidang etik, AKBP Didik juga dibayangi hukuman pidana seumur hidup berdasarkan barang bukti sabu, ekstasi, dan psikotropika yang ditemukan di rumah pribadinya. Ia dijerat dengan UU Psikotropika dan UU Narkotika. "Adapun ancaman pidana bagi yang bersangkutan adalah penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," jelasnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan eks Kasatresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda NTB kini memburu bandar besar berinisial E yang diduga sebagai pemasok utama. "Jika ditemukan lagi personel yang terlibat mendukung kegiatan ilegal ini, kami akan proses hukum dan kode etik tanpa terkecuali. Ini wujud komitmen Polri dalam perang terhadap narkoba yang mengancam generasi bangsa," tegas Irjen Isir.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI