Komisi IX DPR Ingatkan Pembayaran THR Tahun Mendatang Perlu Perencanaan Lebih Matang
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Sihar Sitorus mengingatkan, pembayaran THR di tahun mendatang memerlukan perencanaan yang lebih matang, lantaran waktunya berdekatan dengan akhir tahun.
“Tahun 2026 ini kita akan menerima THR di bulan Maret, lalu tahun berikutnya bisa saja di Februari," kata Sihar, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 15 Februari 2026.
"Memang THR itu tahunan, tapi jaraknya dengan akhir tahun itu tidak terlalu jauh. Biasanya kondisi perusahaan juga masih menyesuaikan,” imbuhnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat perusahaan harus bekerja lebih keras dalam mengelola arus kas agar kewajiban terhadap pekerja tetap terpenuhi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha.
Namun, pihaknya juga menekankan perlunya dukungan dari pemerintah daerah untuk membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, sehingga pelaku usaha mampu melakukan perencanaan keuangan, termasuk menabung atau menyisihkan dana secara bertahap untuk kebutuhan THR.
“Supaya iklim usaha itu menjadi lebih bagus, sehingga mereka juga bisa menabung dan mengumpulkan cadangan untuk kewajiban seperti THR,” jelasnya.
Selain itu, kata Sihar, kewajiban perusahaan dalam menanggung iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kesehatan juga harus dipahami secara komprehensif agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha.
“Tenaga kerja adalah aset, tapi perusahaan juga harus tetap bisa berjalan dan mampu membuka lapangan kerja. Semua ini saling terhubung,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dalam situasi ekonomi yang masih menantang, kebijakan yang diambil perlu mempertimbangkan kemampuan dunia usaha, agar perlindungan pekerja tetap terjamin tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja baru.
