Satgas Anti Tawuran Ringkus Empat Remaja Bersajam di Jakut dan Jakpus
SinPo.id - Tim Satgas Pencegahan Aksi Tawuran mengamankan 4 remaja yang hendak tawuran di dua lokasi kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 15 Februari 2026 dini hari.
Lokasi pertama berinisial RS (18) diamankan di Tanjung Priok dan tiga pelaku berinisial (25), RBA (24), dan MRA (20) diamankan di wilayah Pasar Senen.
"Total 4 pelaku tawuran diamankan. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat tawuran maupun membawa senjata tajam," kata Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, Minggu, 15 Februari 2026.
Wahyu menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli pada jam-jam rawan guna mencegah aksi tawuran dan kejahatan jalanan menjelang Ramadan.
"Patroli rutin dan patroli siber terus kami lakukan untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan keamanan melalui layanan kepolisian 110.
"Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti," ucapnya.
Dari penindakan, tim menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor berbagai jenis, dua bilah senjata tajam jenis celurit, tiga senjata tajam jenis corbek, satu stik golf, satu batang baja ringan, serta dua unit handphone.
