Temui BAM DPR RI, FAKTA Indonesia Wanti-wanti Peningkatan Kasus PTM
SinPo.id - Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menyoroti krisis kesehatan masyarakat yang sangat memprihatikan. Apalagi, angka kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) kian meningkat.
Salah satu kontributor utama krisis ini ialah diabetes. Mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2023, FAKTA Indonesia menyebut diabetes menjadi penyebab kematian tertinggi nomor empat di Indonesia.
"Salah satu pemicu utama dari diabetes ialah konsumsi Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang sudah pada taraf mengkhawatirkan. Hal ini menjadi ancaman yang sangat serius terhadap kualitas hidup setiap individu dan produktivitas bangsa," kata Ketua FAKTA Indonesia Ary Subagyo Wibowo dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua BAM DPR RI Ahmad Heryawan itu, FAKTA Indonesia membeberkan beberapa data yang menunjukkan PTM kian membengkak. Yaitu, diabetes Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah penderita diabetes dewasa terbesar ke 5 di dunia yang mencapai 20,4 juta jiwa.
Angka ini terus meroket, mencerminkan pola konsumen yang tidak sehat di kalangan masyarakat. Kemudian, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia, angka kejadian diabetes pada anak usia 0-18 tahun meningkat 70 kali lipat atau sebesar 7000 persen selama jangka waktu 10 tahun, dalam hal ini Januari 2023.
Selain itu, kata dia, ada peningkatan Prevalensi Obesitas Indonesia, selama 5 tahun dari 2013-2018. Jika tahun 2013 sejumlah 14,8 persen, maka pada tahun 2018 sebesar 21,8 persen.
Belum lagi yang menyasar komplikasi lanjutan dari diabetes dan obesitas yang tak terkontrol, yakni gagal ginjal kronis. Penyakit ini berujung pada keharusan menjalani cuci darah seumur hidup.
Dalam kaitan ini, biaya pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penyakit ginjal kronis yang membutuhkan cuci darah mencapai Rp2,4 triliun pada tahun 2023, menempatkannya sebagai salah satu beban pembiayaan terbesar dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
"Dampak kolektif dari PTM ini terwujud dalam lonjakan beban pembiayaan BPJS Kesehatan sebesar 43 persen, atau setara dengan 6-10 triliun rupiah, hanya dalam kurun waktu 2019-2023. Angka ini adalah peringatan darurat bahwa kita tidak bisa lagi menunda intervensi kebijakan cukai MBDK," kata Ary Subagyo.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua FAKTA Indonesia Azas Tigor Nainggolan menyampaikan perjalanan regulasi cukai MBDK. Sejak tahun 2016, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewacanakan perluasan objek barang kena cukai yang salah satunya adalah cukai MBDK.
Dia mengemukakan tahun 2025 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Barang Kena Cukai MBDK masuk program penyusunan Peraturan Pemerintah(PP). Artinya, RPP nya telah masuk Program Penyusunan Peraturan Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Menurut Azas Tigor, sejak tahun 2022, hal ini sudah mendapat dukungan politik dari DPR RI dengan penetapan target penerimaan cukai MBDK dalam APBN yang berlaku pada tahun 2023.
"Target anggaran untuk tahun 2022 sebesar Rp1,5 triliun, pada tahun 2023 sebesar Rp3,8 triliun, pada tahun 2024 sebesar Rp4,4 triliun hingga untuk tahun 2025, target penerimaan mencapai Rp3,8 triliun. Meski tidak disebutkan besaran target penerimaan nya, APBN 2026 memuat kembali cukai MBDK sebagai salah satu penerimaan negara," kata Azas Tigor.
Dalam kaitan ini lah FAKTA Indonesia sangat menyesalkan atas perkembangan terakhir perihal penundaan kembali cukai MBDK, yang mana jika mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 4 tahun 2026 seharusnya kebijakan cukai MBDK ditetapkan dalam jangka 1 tahun sejak program penyusunan PP ditetapkan.
"Sudah sepuluh tahun sejak pembahasan pertama mengenai MBDK sebagai perluasan objek cukai, ini menandakan bahwa pemerintah menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh MBDK terhadap kesehatan masyarakat. Penundaan berulang ini merupakan pembiaran yang dilakukan secara sadar oleh pemerintah, sehingga menimbulkan keraguan besar atas komitmen dalam melindungi hak kesehatan masyarakat dan menghadapi krisis kesehatan yang mendesak," kata Azas Tigor.
