Wamenkop: Kopdes Tempatkan Masyarakat Desa Pelaku Utama Pembangunan Ekonomi

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 11 Februari 2026 | 17:18 WIB
Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi RI Farida Farichah (SinPo.id/ Dok. Kemenkop)

SinPo.id - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, yang diinisiasi langsung Presiden Prabowo Subianto, merupakan upaya untuk mengembalikan arah pembangunan Indonesia pada prinsip ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945.

"Presiden ingin menempatkan rakyat, khususnya masyarakat desa, bukan lagi sebagai objek pembangunan, tetapi sebagai subjek dan pelaku utama pembangunan ekonomi. Koperasi adalah instrumen paling tepat untuk mewujudkan semangat tersebut," kata Farida dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI AD di Balai Kartini, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. 

Farida menjelaskan, dalam beberapa dekade terakhir, liberalisasi ekonomi telah menyebabkan penguasaan sumber daya oleh segelintir pihak, sementara masyarakat desa sebagai pemilik sumber daya justru belum memperoleh manfaat optimal.

Melalui Kopdes, pemerintah berupaya memotong rantai pasok yang panjang, menekan biaya ekonomi tinggi, serta memastikan nilai tambah ekonomi dinikmati langsung oleh masyarakat desa.

Adapun Kopdes Merah Putih dirancang hadir di hampir seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, dengan target lebih dari 80 ribu koperasi. Setiap Kopdes akan dikembangkan sebagai pusat usaha desa yang memiliki sejumlah gerai utama, antara lain gerai sembako, klinik desa, unit simpan pinjam, apotek desa, kantor koperasi, serta pergudangan yang dilengkapi fasilitas logistik dan cold storage.

"Lima gerai utama ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa. Sementara gerai pergudangan menjadi kunci pengembangan potensi unggulan desa, baik di sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga sektor lainnya," ujarnya. 

Menurutnya, Kopdes juga berperan penting dalam membuka lapangan kerja di desa, sehingga dapat menekan arus urbanisasi dan mengurangi pengangguran, termasuk pengangguran terdidik. Selain itu, koperasi desa diharapkan menjadi saluran resmi distribusi barang-barang bersubsidi seperti LPG, pupuk, dan pangan, agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak bocor di tengah rantai distribusi.

Sementara itu untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Kementerian Koperasi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa Merah Putih (Simkopdes) dan Command Center yang menyajikan data secara real time. Seluruh aktivitas kelembagaan dan usaha koperasi dicatat dalam sistem tersebut sebagai bagian dari pengawasan berlapis, mulai dari internal koperasi, pemerintah daerah, hingga kementerian.

Tak lupa, Farida mengapresiasi dukungan dan keterlibatan TNI AD dalam mendampingi pembangunan fisik dan penguatan kelembagaan Kopdes di berbagai daerah. Ia berharap kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan TNI dapat terus diperkuat demi memastikan program ini berjalan efektif dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.

"Ketika potensi desa dikelola sendiri oleh warganya melalui koperasi yang profesional, transparan, dan akuntabel, maka kesejahteraan akan tumbuh dari desa, dan martabat desa akan terangkat. Inilah fondasi kuat untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan berdaulat secara ekonomi," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI