Periksa 27 Saksi di Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Gali Keterangan Ahli
SinPo.id - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan para ahli untuk melakukan penyelidikan mendalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono.
"Penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli kasus PP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin, 9 Februari 2026.
Menurut Bidi, sejauh ini sudah puluhan saksi yang telah diperiksa kasus penistaan agama Pandji. Usai pemeriksaan saksi dan ahli baru akan dilakukan gelar perkara.
"Sebanyak 27 orang saksi telah diperiksa, termasuk pelapor untuk menilai apakah peristiwa memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," ujar Budi.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, dengan total 63 pertanyaan yang diajukan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Pertanyaan yang diajukan oleh penyidik seputar data pribadi dan penyelenggaraan kegiatan. Selain itu, juga ditayangkan sejumlah potongan video yang memuat pernyataan-pernyataan Panji di dalam pertunjukan "Mens Rea"

