Polisi Relokasi Kapal Mangkrak di Muara Angke

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 Februari 2026 | 10:16 WIB
Anggota saat merelokasi belasan kapal di Muara Angke (SinPo.id/Dok.PMJ)
Anggota saat merelokasi belasan kapal di Muara Angke (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya merelokasi 12 kapal perikanan yang mangkrak di Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Relokasi dilakukan untuk menata kepadatan kapal labuh sandar dan menjaga keselamatan alur pelayaran.

Direktur Polairud Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mustofa mengatakan, keberhasilan relokasi 12 kapal perikanan ini merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam penataan kawasan pelabuhan sekaligus mengurangi penumpukan kapal di dermaga dan kolam pelabuhan.

“Relokasi 12 kapal mangkrak ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama dan koordinasi seluruh stakeholder. Tujuannya untuk menciptakan pelabuhan yang lebih tertib, aman, dan mendukung kelancaran aktivitas nelayan," kata Kombes Mustofa, Kamis, 5 Februari 2026.

Pihaknya akan terus mengedepankan pelayanan dan pengamanan di wilayah perairan, khususnya di kawasan pelabuhan perikanan.

“Kami berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pesisir serta memastikan aktivitas kepelabuhanan berjalan dengan aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Ditpolairud Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI AL, Syahbandar, KSOP Muara Angke, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Dinas Perikanan, serta Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Seperti diketahui, viral di media sosial penumpukan ribuan kapal yang berlokasi di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara (Jakut). Diduga persoalan utama berkaitan dengan keterbatasan kolam labuh. Saat ini, daya tampung Pelabuhan Perikanan Muara Angke hanya berkisar 400 hingga 500 kapal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI