Propam Periksa Penyidik Polsek Cilandak Dugaan Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya memeriksa dua penyidik Polsek Cilandak yang belakangan ini viral di media sosial (medsos) terkait kasus dugaan merekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) penganiayaan menjadi kasus narkoba.
"Penyidik sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono, Selasa, 3 Februari 2026.
Menurut dia, dugaan pelanggaran itu masih dalam tahap penyelidikan. Kini penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan rekayasa kasus tersebut.
"Masih melakukan klarifikasi terhadap para saksi sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujarnya.
Salah satu saksi yang sudah diperiksa, kata dia, dari pihak yang mengunggah dan memviralkan video tersebut. Kendati demikian, pihaknya beum bisa mengungkap hasil pemeriksaan saksi tersebut.
"Saksi diperiksa, yang mengunggah dan memviralkan saksi itu bukan bagian dari pihak pelapor maupun pihak terlapor," ujarnya.
Diketahui, viral video yang diunggah salah satu akun instagram yang menunjukkan seseorang yang tampak menyampaikan keberatan kepada 2 personel Polri. Karena dokumen yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal berkaitan dengan kasus penganiayaan.
