DLH DKI Tingkatkan Teknologi Pengendalian Lingkungan di RDF Rorotan
SinPo.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meningkatkan teknologi pengendalian lingkungan di Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara. Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi dampak lingkungan, terutama bau dan emisi udara dari fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan peningkatan teknologi merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah berbasis teknologi yang bertanggung jawab.
“Peningkatan teknologi ini kami lakukan untuk meminimalkan potensi dampak lingkungan, khususnya terkait bau dan emisi udara,” kata Asep di Jakarta, Minggu, 1 Februari 2026.
Menurut Asep, RDF Plant Rorotan telah melakukan penguatan pada sistem pengendali polusi udara atau air pollution control devices (APCD). Salah satunya dengan menambah jumlah alat penetral bau tak sedap (deodorizer) dari tiga unit menjadi empat unit.
“Alat ini bekerja menekan bau sejak dari sumber proses sebelum berpotensi menyebar ke lingkungan sekitar,” tuturnya.
Selain deodorizer, kata dia, fasilitas RDF Rorotan juga dilengkapi sistem pengendalian emisi berlapis. Asep menyebut sejumlah perangkat telah terpasang, antara lain alat pemisah partikel padat (cyclone), sistem pengepul debu industri (baghouse filter), serta wet scrubber masing-masing sebanyak enam unit.
Sistem tersebut, kata dia, diperkuat dengan dua unit wet scrubber tahap kedua, dua unit wet electrostatic precipitator, dua unit filter karbon aktif, delapan unit kipas mekanis industri (induced draft fan), serta dua unit cerobong yang dirancang untuk pelepasan emisi secara aman dan terkendali.
Asep mengatakan seluruh rangkaian teknologi itu dirancang agar operasional RDF Plant Rorotan memenuhi standar teknis dan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku. Proses peningkatan teknologi juga berada di bawah supervisi ahli pencemaran udara dari Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Dengan pengawasan ini, kami memastikan seluruh sistem pengendalian berjalan optimal dan sesuai kaidah ilmiah,” kata Asep.
Dia menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menjalankan pengelolaan sampah berbasis teknologi secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar fasilitas.
“Penguatan teknologi dan pengendalian lingkungan ini bagian dari upaya menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, aman, dan bertanggung jawab agar Jakarta tidak mengalami krisis sampah,” tandasnya.

