Pemprov DKI Jalankan RDF Rorotan Bertahap, Klaim Tak Ada Keluhan Warga
SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan operasional Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, dilakukan secara bertahap dan berada di bawah pengawasan ketat Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Langkah ini diambil untuk merespons kekhawatiran warga sekitar fasilitas pengolahan sampah tersebut.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan RDF Rorotan tidak langsung beroperasi pada kapasitas maksimal 2.500 ton sampah per hari. Menurut dia, operasional dimulai dari kapasitas rendah sebelum ditingkatkan secara bertahap.
“Kami memulai dari 200 ton per hari, kemudian 400 ton, 600 ton, dan bertahap menuju 1.000 ton per hari sesuai arahan Gubernur,” kata Asep, Minggu, 1 Februari 2026.
Asep menjelaskan RDF Rorotan beroperasi lima hari dalam sepekan dengan dua shift kerja. Adapun akhir pekan dimanfaatkan untuk pembersihan serta penataan area operasional.
"Sampah yang diolah berasal dari Jakarta Utara dan Jakarta Timur dengan pengendalian emisi dan kebauan sesuai standar teknis," ungkapnya.
Menurut Asep, DLH juga mengatur pengangkutan sampah dengan mewajibkan penggunaan truk compactor tertutup untuk mencegah bau dan ceceran air lindi. Dia juga menyebut, pos pantau disiagakan di dua akses utama menuju RDF Rorotan guna memastikan seluruh kendaraan memenuhi standar operasional prosedur.
“Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan langsung dihentikan dan dikembalikan,” ujar Asep.
Lebih jauh, dia mengklaim, selama hampir empat pekan terakhir, DLH tidak menerima keluhan warga terkait ceceran air lindi di jalur pengangkutan sampah. Menurutnya, mitigasi tetap dilakukan, termasuk saat cuaca ekstrem.
Di sisi lain, Asep membantah informasi yang menyebutkan sistem pemantauan kualitas udara di sekitar RDF Rorotan dimatikan. Dia menegaskan, Sistem Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tengah menjalani proses kalibrasi lapangan atau uji kolokasi.
“Kalibrasi dilakukan untuk memastikan data kualitas udara dan kebauan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh dia.
Sejak Desember 2025, kata dia, DLH telah memasang delapan unit SPKU yang dilengkapi sensor pemantauan kebauan ambien. Asep menuturkan proses kalibrasi melibatkan pengujian di laboratorium terakreditasi sebelum data ditampilkan ke publik.
“SPKU berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan alat pembacaan tren kualitas udara, bukan penilaian instan dalam satu angka. Informasi soal penghentian alat pemantau itu tidak benar,” ujarnya.
DLH, kata Asep, berkomitmen melakukan pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan dan transparan guna memastikan RDF Plant Rorotan beroperasi aman dan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

