Prabowo dan Indonesia yang Percaya Diri

Sonakha Yuda Laksono*
Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:58 WIB
Sonakha Yuda Laksono, Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Mandiri Indonesia (Ist/SinPo.id
Sonakha Yuda Laksono, Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Mandiri Indonesia (Ist/SinPo.id

Indonesia memasuki babak baru kepemimpinan dengan satu kata kunci yang kembali menguat: percaya diri. Setelah bertahun-tahun bergerak dalam bahasa kehati-hatian, kompromi, dan manajemen stabilitas yang nyaris teknokratis, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menampilkan gestur berbeda, lebih tegas, lebih langsung, dan secara sadar menempatkan negara sebagai aktor utama. Ini bukan sekadar soal gaya, melainkan pergeseran cara negara memandang dirinya sendiri.

Ketahanan Pangan dan Energi

Kepercayaan diri itu pertama-tama terlihat dari cara isu strategis didefinisikan. Ketahanan pangan dan energi tidak lagi diperlakukan sebagai urusan sektoral, melainkan sebagai fondasi kedaulatan. Negara kembali berbicara tentang cadangan, kontrol distribusi, dan intervensi langsung. Dalam konteks dunia yang rapuh oleh krisis iklim, konflik geopolitik, dan disrupsi rantai pasok global, langkah ini layak diapresiasi. Ia menandai kesadaran bahwa pasar, betapapun efisiennya, tidak pernah netral terhadap kepentingan rakyat banyak.

Apresiasi juga patut diberikan pada keberanian negara untuk hadir secara aktif, bukan sekadar mengatur dari kejauhan. Pemerintahan Prabowo menunjukkan preferensi pada eksekusi cepat, keputusan instruktif, dan struktur komando yang jelas. Dalam situasi tertentu, krisis harga, ancaman pangan, atau ketegangan geopolitik, kecepatan semacam ini bukan kelemahan, melainkan keharusan. Negara tidak selalu punya kemewahan untuk menunggu konsensus sempurna.

Stabilitas Geopolitik

Di ranah geopolitik, Indonesia di bawah Prabowo berusaha tampil tegas namun pragmatis. Tidak inferior, tapi juga tidak terjebak pada retorika konfrontatif. Dalam dunia multipolar yang semakin keras, sikap semacam ini penting: menjaga kepentingan nasional tanpa terperosok ke dalam blokisme sempit. Kepercayaan diri di sini bukan soal berteriak paling lantang, melainkan tahu kapan harus bicara dan kapan harus menahan diri.

Secara politik domestik, strategi merangkul lawan dan membentuk koalisi besar juga dapat dibaca sebagai upaya meredam konflik elite pasca-pemilu. Banyak yang mengkritik pendekatan ini sebagai pragmatis berlebihan, bahkan oportunistik. Namun dalam jangka pendek, ia menciptakan stabilitas yang memungkinkan pemerintahan bekerja tanpa sabotase terbuka. Dalam negara besar seperti Indonesia, stabilitas bukan kata kotor, selama ia tidak berubah menjadi alasan untuk membungkam perbedaan.

Namun justru di titik inilah apresiasi harus disertai kewaspadaan. Kepercayaan diri negara selalu menyimpan dua kemungkinan: menjadi kekuatan kolektif, atau berubah menjadi kuasa yang merasa tak perlu dikoreksi. Negara yang terlalu yakin pada dirinya sendiri berisiko menyingkat prosedur, mengabaikan partisipasi publik, dan memandang kritik sebagai gangguan, bukan sebagai bagian dari demokrasi.

Kohesi Sosial dan Keberlanjutan

Fokus pada stabilitas, misalnya, akan menjadi nilai jika ia menjaga kohesi sosial dan keberlanjutan kebijakan. Tetapi ia akan menjadi masalah bila stabilitas dimaknai sebagai ketertiban semu, tenang di permukaan, tapi menekan di bawah. Sejarah Indonesia cukup panjang untuk mengingat bahwa stabilitas tanpa kebebasan sering kali hanya menunda ledakan.

Demikian pula dengan peran negara yang semakin dominan. Intervensi negara penting, tetapi tanpa transparansi dan akuntabilitas, ia mudah berubah menjadi konsentrasi kekuasaan. Proyek besar, BUMN yang diperkuat, dan kebijakan strategis harus tetap berada di bawah pengawasan publik yang aktif. Kepercayaan diri negara harus beriringan dengan kepercayaan pada warga, bukan sebaliknya.

Indonesia yang Percaya Diri

Maka, membaca pemerintahan Prabowo bukan soal hitam-putih antara dukungan atau penolakan. Yang layak diapresiasi adalah kembalinya rasa percaya diri negara Indonesia, keberanian untuk menentukan arah, mengambil risiko, dan tidak selalu meminta izin pada kekuatan eksternal. Yang harus dijaga adalah agar kepercayaan diri itu tidak menjelma menjadi keyakinan bahwa negara selalu benar.

Di titik ini, peran publik menjadi krusial. Warga tidak dituntut untuk tunduk, tetapi untuk terlibat secara kritis. Mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan bersama, sekaligus mengoreksi ketika kekuasaan mulai lupa batas. Demokrasi bukan penghambat negara yang percaya diri; justru ia adalah syarat agar kepercayaan diri itu tidak berubah menjadi kesombongan.

Indonesia yang percaya diri adalah Indonesia yang berani berdiri tegak, namun tetap bersedia mendengar. (*)

*Sonakha Yuda Laksono, Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Mandiri Indonesia

BERITALAINNYA
BERITATERKINI