Amankan Enam Anggota Geng Motor di Indramayu, Polisi Sita Sajam
SinPo.id - Personel Satuan Samapta Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan enam orang remaja yang diduga anggota kelompok geng motor, di wilayah Kabupaten Indramayu, Sabtu, 31 Januari 2026.
"Keenam remaja yang diamankan masing-masing berinisial AU (16), AA (16), DP (16), A (15), MI (15), dan TS (14). Seluruhnya merupakan warga Kabupaten Indramayu dan masih berstatus pelajar maupun sudah keluar sekolah," kata Kasat Samapta Polres Indramayu AKP Wawan, dikutip dari laman resmi Polri.
Selain mengamankan para terduga anggota geng, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor jenis PCX, NMAX, dan Aerox. Polisi juga menyita senjata berupa satu tongkat baseball, tiga corbek, dan satu batang besi panjang.
"Kegiatan patroli dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Indramayu dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus menekan potensi tindak kekerasan yang melibatkan kenakalan remaja," tegasnya.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
"Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor call center 110," kata Tarno.

