DPR RI Resmi Tetapkan Thomas Djiwandono Sebagai Deputi Gubernur BI
SinPo.id - DPR RI telah resmi menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12, masa persidangan III, tahun sidang 2025-2026, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.
"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan terhormat terhadap laporan Ketua Komisi XI dapat disetujui?" kata Saan Mustopa.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan demikian, Thomas telah resmi disetujui sebagai Deputi Gubernur BI.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, penetapan Thomas Djiwandono tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang berlangsung pada 26 Januari lalu.
"Rapat internal Komisi XI DPR RI tanggal 26 Januari 2026 memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui saudara Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih untuk periode 2026-2031," kata Misbakhun.
Sebelumnya, Thomas dilantik sebagai Wakil Menteri Keuangan pada 18 Juli 2024 di era Presiden Joko Widodo dan tugasnya dilanjutkan di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Ia juga merupakan kader Partai Gerindra dan menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Gerindra. Namun, Thomas telah mengundurkan diri dari jabatannya di partai pada 31 Desember 2025.
