Viral Tudingan Es Gabus dari Bahan Spons, Polisi Akui Salah dan Minta Maaf ke Pedagang

Laporan: Firdausi
Selasa, 27 Januari 2026 | 12:59 WIB
Anggota Polres Jakpus meminta maaf atas video viral es kue jadul (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)
Anggota Polres Jakpus meminta maaf atas video viral es kue jadul (SinPo.id/Dok.Polres Jakpus)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa es kue jadul atau es gabus yang awalnya dituding berbahan spons oleh anggota, namun faktanya kue tersebut layak dikonsumsi.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kesalahfahaman ini. Kedepan kami berkomitmen untuk selalu berhati-hati," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, Selasa, 27 Januari 2026.

Roby memastikan, hasil uji laboratorium menyatakan seluruh produk es gabus aman dan layak konsumsi. Polisi juga menelusuri lokasi produksinya di Depok dan tidak menemukan indikasi penggunaan spons atau zat kimia berbahaya.

"Hasil lab jelas, aman dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya," ujarnya.

Sebagai wujud empati, kata dia, pihaknya akan mengganti seluruh kerugian dan barang dagangan milik penjual es gabus bernama Suderajat (49) itu.

"Sebagai empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji," terangnya.

Seperti diketahui, dalam video viral seorang pedagang es kue jadul atau es gabus bernama Suderajat (49) dituding menjual es berbahan spons saat berjualan di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Di video tersebut, dia bahkan dipaksa memakan dagangannya sendiri yang telah diremas dengan tangan oleh oknum aparat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI