Fuad Hasan Tegaskan Kuota Haji Tanggungjawab Kemenag

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 26 Januari 2026 | 21:56 WIB
Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)
Fuad Hasan Masyhur usai diperiksa KPK. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id -  Pengusaha travel haji yang juga Pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur (FHM) menegaskan pembagian jatah kuota haji merupakan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag).

Ia pun membantah kalau perusahaannya disebut ikut campur dalam penentuan kuota haji.

Hal itu disampaikan Fuad usai diperiksa penyidik KPK pada Senin, 26 Januari 2026 sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2024.

"Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama (Kemenag)," kata Fuad kepada awak media di gedung KPK, Jakarta.

Sebagai pengusaja, Fuad mengaku tak tahu-menahu urusan penentuan kuota haji, termasuk kuota haji tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi.

Ia mengaklaim Maktour hanya mengisi slot kuota haji yang telah disediakan oleh Kemenag.

"Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," ujar Fuad.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI