Polisi Buka Peluang Panggil Dude Herlino Terkait Dugaan Fraud PT Dana Syariah Indonesia

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 27 Januari 2026 | 00:22 WIB
Bareskrim
Bareskrim

SinPo.id -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka peluang memanggil artis Dude Herlino dalam kasus dugaan kecurangan (fraud) yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Dude diketahui pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang perkara dugaan fraud PT DSI. Dalam proses penyidikan, setiap pihak yang dinilai memiliki informasi relevan akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti, maka salah satu yang akan dilakukan oleh tim penyidik adalah semua pihak atau semua orang yang dapat memberikan informasi terkait suatu perkara pidana, pastinya akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo,” ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin 26 Januari 2026, menanggapi kemungkinan pemeriksaan terhadap Dude Herlino.

Selain figur publik, penyidik juga akan memeriksa jajaran manajemen PT DSI, termasuk Direktur Utama PT DSI, Tafiq Aljufri. Meski demikian, Ade Safri belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Dude maupun Tafiq.

Ade Safri menegaskan, kasus PT DSI telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 14 Januari 2026. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi dan barang bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

“Yang jelas penyidik terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel untuk terus mencari dan menemukan alat bukti,” tegasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi kecurangan dalam dugaan kasus gagal bayar platform investasi PT Dana Syariah Indonesia kepada para pemberi pinjaman (lender). Salah satu modus yang didalami adalah pembuatan proyek fiktif dengan memanfaatkan data peminjam (borrower) yang sudah ada.

“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” kata Ade Safri kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

Menurutnya, data borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi kembali digunakan oleh PT DSI untuk dilekatkan pada proyek-proyek fiktif yang dibuat perusahaan tersebut.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik juga telah menggeledah kantor pusat PT Dana Syariah Indonesia pada Jumat (23/1) sore hingga Sabtu (24/1) pagi. Selama sekitar 16 jam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik serta data dan informasi digital yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan fraud tersebut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI