Polri Wajibkan e-BPKB Mulai 2027: Transformasi Digital Layanan Kendaraan Bermotor
SinPo.id - Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus mematangkan langkah besar dalam modernisasi layanan publik melalui transformasi digital. Inovasi unggulan berupa e-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) kini menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ekosistem digital kendaraan bermotor di Indonesia.
Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Wibowo, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB telah dimulai sejak Maret 2025, diawali dari kendaraan roda empat atau mobil baru. Strategi bertahap ini dirancang untuk memastikan transisi yang mulus menuju sistem digital sepenuhnya.
“Target kami pada 2027 seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB. Saat ini penerapannya bertahap, dimulai dari mobil baru sejak Maret 2025,” ujar Brigjen Wibowo, Senin 19 Januari 2026
Berbeda dengan dokumen konvensional, e-BPKB tetap hadir dalam bentuk buku fisik namun dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification). Teknologi ini menyimpan data kendaraan secara digital yang terintegrasi dengan sistem single data Korlantas Polri serta sektor pendukung seperti perbankan, leasing, hingga pegadaian.
Integrasi ini membuat e-BPKB sangat sulit dipalsukan sekaligus memangkas birokrasi. Salah satu manfaat nyata adalah proses mutasi kendaraan yang sebelumnya memakan waktu lama, kini dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja.
Brigjen Wibowo menegaskan bahwa masyarakat pemilik kendaraan lama tidak perlu khawatir. BPKB fisik yang sudah dimiliki tetap sah secara hukum, sementara e-BPKB akan diberikan saat proses balik nama atau pengurusan administrasi lanjutan berikutnya.
Bagi pemilik kendaraan baru, e-BPKB dapat diurus bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat dengan persyaratan berupa KTP, faktur kendaraan, STNK, dan kuitansi jual beli.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Sumardji, menilai kebijakan wajib e-BPKB pada 2027 sebagai tonggak sejarah baru. Menurutnya, langkah ini merupakan komitmen Polri menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional.
“Penerapan e-BPKB ini merupakan komitmen kami menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi,” tutup Brigjen Wibowo.
