Home /

Polisi Ungkap Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar di Jaksel

Laporan: Firdausi
Senin, 19 Januari 2026 | 20:14 WIB
Barang bukti narkoba tembakau sintetis yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti narkoba tembakau sintetis yang disita (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi secara tertutup di wilayah Jakarta Selatan. Total barang bukti yang disita yaitu 23 botol spray bibit tembakau sintetis 500 mililiter, tembakau sintetis dengan berat brutto 206 gram, dan 2 kilogram siap edar.

"Seorang pemuda berinisial R (25) ditangkap dan menyita tembakau sintetis siap edar dengan berat mencapai sekitar 2.000 gram atau 2 kilogram senilai Rp2 miliar," kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

Huda menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di sebuah penginapan di kawasan Jagakarsa.

Menindaklanjuti informasi itu, tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kamarnya.

"Saat digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk memproduksi tembakau sintetis, yang disimpan di area dapur," ujarnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. 

"Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pemasok dan peredaran tembakau sintetis itu," ungkapnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI