Dua Pria yang Masturbasi di bus TransJakarta Ditangkap Polisi

Laporan: Firdausi
Jumat, 16 Januari 2026 | 19:22 WIB
Pelaku yang melakukan aksi pelecehan seksual di TransJakarta (SinPo.id/Tangkapan layar)
Pelaku yang melakukan aksi pelecehan seksual di TransJakarta (SinPo.id/Tangkapan layar)

SinPo.id - Polisi menangkap dua pria berinisial HW dan FTR terkait dugaan pelecehan seksual berupa tindakan masturbasi di dalam bus TransJakarta di wilayah Jakarta Utara. Peristiwa itu terjadi saat bus melaju di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Kamis, 15 Januari 2026.

"Dua pelaku telah kita tangkap yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus TransJakarta," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno

Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Sabtu, 16 Januari 2026.

Onkoseno menjelaskan, kejadian itu bermula saat pelaku menaiki bus TransJakarta. Di perjalanan, korban merasa ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya. 

"Korban mengira cairan itu berasal dari pendingin udara TransJakarta," ujarnya.

Namun salah satu penumpang lain menyadari adanya kejanggalan terhadap cairan tersebut, sontak korban berteriak, sehingga menarik perhatian penumpang lainnya.

"Ternyata itu pelaku melakukan aksi asusila. Itu cairan masturbasi si pria. Kedua pelaku kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," terangnya.

Atas insiden itu, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian korban yang diduga terdapat cairan mencurigakan. Para terduga pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana asusila di muka umum sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI