Polda Metro Tangkap Pengedar Narkoba Lintas Daerah, Ribuan Ribu Ekstasi Disita
SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkotika jenis ekstasi dan sabu lintas daerah. Total barang bukti yang disita sebanyak 8.011 butir pil ekstasi dan sabu seberat 38,97 gram.
"Sebanyak 8.011 butir pil ekstasi dan sabu seberat 38,97 gram disita daritiga pelaku," kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.
Edy mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni Jakarta Barat dan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dua tersangka berinisial DN dan OJ lebih dulu ditangkap di salah satu apartemen kawasan Jakarta Barat pada Senin, 12 Januari 2026.
"Paket narkotika jenis ekstasi sebanyak 11 butir dan sabu yang disimpan dalam plastik klip berbagai ukuran di sita dari keduanya," ujarnya.
Tim kemudian mengembangkan kasus tersebut, pelaku RN berhasil ditangkap di depan Kantor Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu paperbag berisi 8.000 butir narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu.
"Ribuan butir ekstasi itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah Jakarta dan daerah lainnya. Para pelaku sudah ditahan di Polda Metro Jaya," terangnya.
