Bentuk Evaluasi, SOKSI Dukung Pilkada Lewat DPRD
SinPo.id - Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar mendorong wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Pemilihan melalui DPRD itu disebut sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan pilkada langsung yang telah berjalan selama sekitar dua dekade.
Ketua Umum SOKSI Mukhamad Misbakhun mengatakan diskursus tersebut sah dilakukan dalam kerangka demokrasi dan konstitusi. Menurut dia, UUD 1945 sudah mengalami empat kali amandemen, tetapi Pancasila masih tetap kokoh sebagai dasar negara dan merupakan rohnya bangsa Indonesia.
"Sila ke-4 Pancasila berbunyi 'Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan' merupakan esensi utama dalam sistem demokrasi di Indonesia melalui musyawarah untuk mufakat," kata Misbakhun dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.
Dia juga menilai berbagai pandangan dan polemik pro/kontra terkait wacana pilkada lewat DPRD sebagai hal yang wajar. Siapapun, kata dia, sah untuk berpendapat dan dia pun menghargai hal itu.
Menurut dia, masyarakat harus diberikan edukasi agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba membangun narasi yang tidak holistik sehingga menyesatkan publik. Misbakhun mengatakan publik harus mengetahui bahwa pemilihan kepala daerah pada intinya dipilih secara 'demokratis'.
"Artinya bahwa secara langsung atau lewat DPRD semua konstitusional, dan hal ini sudah tertuang dalam UUD BAB VI pasal 18 poin 4," kata dia.
Ketua Komisi XI DPR RI ini mengatakan sudah banyak aspirasi masyarakat terkait evaluasi pilkada langsung yang sudah berlangsung sekitar 20 tahun terakhir ini.
Dari berbagai aspirasi, kata dia, ditemukan hal-hal yang bisa menghambat kemajuan bangsa. Untuk itu, dia pun mendorong pilkada kembali dilakukan lewat DPRD untuk penghematan keuangan negara, dan calon kepala daerah akan diseleksi ketat oleh DPRD dengan visi dan misi yang jelas.
"Ongkos politik akan semakin rendah sebagai upaya pencegahan korupsi di saat menjabat sehingga kepala daerah bisa fokus bekerja dalam melayani publik," katanya.
