Sebanyak Enam Calon Petugas Haji Dipulangkan karena Tak Jujur soal Kesehatan
SinPo.id - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyatakan enam calon petugas haji dipulangkan dari pendidikan dan pelatihan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, karena tidak menyampaikan kondisi kesehatan secara jujur sejak tahap awal seleksi.
Hal itu disampaikan Dahnil saat memimpin apel malam calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis malam, 15 Januari 2026, malam.
Menurut Dahnil, dari enam peserta yang dinyatakan gugur, sebagian mengalami gangguan kesehatan yang tidak dilaporkan sejak awal. Dia mengatakan, kondisi tersebut dinilai berisiko mengganggu pelaksanaan tugas dan membahayakan peserta lain.
“Sudah ada peserta yang harus kami kembalikan. Beberapa karena alasan kesehatan, dan ada pula yang sejak awal tidak terbuka mengenai penyakit yang dideritanya,” kata Dahnil.
Dia pun menyoroti ketidakjujuran peserta yang menyembunyikan riwayat penyakit serius, seperti tuberkulosis dan gangguan ginjal. Dahnil menuturkan, penyakit menular atau kronis berpotensi menimbulkan risiko besar dalam situasi kerja kolektif seperti pelayanan haji.
“Kalau ada penyakit yang berisiko menular atau memberatkan tim, tentu tidak bisa ditoleransi. Itu bisa membahayakan petugas lain saat bertugas,” ucap dia.
Dahnil menegaskan menjadi petugas haji bukan sekadar kesempatan berangkat ke Tanah Suci, melainkan amanah yang menuntut kesiapan fisik dan mental. Dia mengatakan, pelayanan kepada jamaah, terutama lansia, membutuhkan kondisi tubuh yang prima di tengah cuaca ekstrem dan beban kerja tinggi.
Dahnil pun mengingatkan peserta yang masih mengikuti pelatihan untuk menjaga kesehatan hingga akhir diklat yang dijadwalkan selesai pada 30 Januari 2026. Menurutnya, seluruh petugas harus memegang prinsip kebersamaan dan saling melindungi.
“Kita ini satu tim. Artinya tidak boleh ada satu pun yang justru menjadi sumber masalah atau membahayakan rekan sendiri,” ujar Dahnil.
Dahnil juga menyampaikan, standar kesehatan dan kejujuran merupakan syarat mutlak bagi calon petugas haji.
"Kementerian tidak akan memberikan toleransi terhadap ketidaksiapan fisik yang ditutupi dengan manipulasi data kesehatan," tandasnya. .
