Polisi Tangkap Penganiaya Pasangan Sejoli di Koja Jakut
SinPo.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial J yang menganiaya pasangan sejoli terkait insiden kecipratan air di jalan sekitar Rumah Sakit Pelabuhan Koja, Jakarta Utara, Selasa, 13 Januari 2026. Pelaku ditangkap tak lama usai video viral di media sosial.
"Korban mengalami luka terkena pukulan pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku berhasil ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando dalam keterangannya, Jumat, 16 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tidak berniat menganiaya korban berinisial A, namun saat hendak memukul kekasih korban berinisial M, pukulan tersebut justru mengenai A.
"Korban berusaha menghalangi tindakan pelaku terhadap pacarnya, sehingga A mengalami luka," ujarnya.
Saat ini, pelaku J telah diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
