Legislator Apresiasi Langkah Komdigi Blokir Aplikasi Grok AI

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 14 Januari 2026 | 13:12 WIB
DPR menggelar Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 (Ashar/SinPo.id)
DPR menggelar Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Andina Thresia Narang mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir aplikasi Grok AI untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak, dari potensi dampak negatif pemanfaatan teknologi digital yang tidak bertanggung jawab.
 
Menurutnya, aplikasi berbasis AI tidak boleh hanya dilihat dari sisi inovasi teknologi semata, tetapi juga harus dikaji secara serius dari aspek keamanan ruang siber, perlindungan data pribadi, serta dampaknya terhadap kelompok rentan.

"Kami mengapresiasi Komdigi atas pemblokiran tersebut karena memang aplikasi Grok ini sangat mengkhawatirkan. Pertama adalah soal kedaulatan teknologi di ruang siber, kemudian perlindungan data pribadi, dan yang tidak kalah penting adalah perlindungan anak,” kata Andina, dalam terangan persnya, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menilai, kemajuan teknologi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda yang masih berada dalam tahap tumbuh kembang dan sangat rentan terhadap pengaruh negatif konten digital. Sehingga negara harus memastikan ruang digital menjadi ruang yang aman, sehat, dan beretika.

Terlebih Grok hanyalah salah satu contoh dari banyak aplikasi serupa yang berpotensi menimbulkan masalah. Sehingga, diperlukan langkah komprehensif dan berkelanjutan agar pemerintah tidak bersifat reaktif, melainkan mampu melakukan pencegahan sejak dini.

“Kita harus berpikir bersama secara seksama bagaimana kelanjutan aplikasi-aplikasi lain yang mirip dengan Grok ini. Kami tidak anti terhadap teknologi, tetapi harus ada perhatian khusus ke depan, terutama untuk generasi muda kita,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga menekankan pentingnya edukasi digital bagi masyarakat. Karena masih banyak pengguna yang memanfaatkan aplikasi digital sekadar untuk hiburan tanpa memahami risiko hukum, etika, maupun dampak jangka panjangnya.

Terakhir, Andina mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi digital, agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh tren atau konten yang tampak lucu dan menghibur di awal, namun berpotensi membawa dampak buruk di kemudian hari.

“Pelajari terlebih dahulu apakah aplikasi itu berdampak secara hukum atau tidak. Jangan hanya percaya pada hasilnya saja. Karena sesuatu yang awalnya dianggap lucu-lucuan bisa berdampak tidak baik bagi generasi muda ke depan,” katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI