Mentan Janji Tindak Tegas Praktik Impor Pangan Ilegal
SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman berjanji akan menindak tegas praktik impor ilegal pangan yang merugikan petani dan mengancam ekosistem pertanian nasional, tanpa memberi toleransi.
Hal itu ia sampaikan setelah mengecek ribuan karung bawang bombay selundupan yang masuk tanpa dokumen resmi, tidak membayar pajak, dan berpotensi membawa bakteri berbahaya bagi pertanian nasional.
“Pajak-pajaknya tidak masuk, nyelundup masuk, merusak ekosistem kita karena ada bakteri dibawa, penyakit, dan seterusnya. Ini harus kami minta PM (Polisi Militer) dampingi, Kapolres turun, diusut dan dibongkar sampai akar-akarnya. Harus dikasih efek jera,” kata Amran, dalam keterangan persnya, Minggu, 11 Januari 2026.
Adapun barang bukti yang telah diamankan mencapai 6.172 karung bawang bombay dengan total berat sekitar 133,5 ton. Menurutnya, hal itu memiliki dampak besar terhadap pertanian nasional.
“Bukan soal tonnya. Satu ton dengan seribu ton sama kalau bawa penyakit. Satu kilo dengan satu juta kilo sama. Dampaknya besar, karena ini menyangkut psikologi dan semangat petani,” tegasnya.
Selain itu, kata Amran, praktik impor ilegal pangan merupakan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi nasional dan kesejahteraan petani. Mengingat Indonesia memiliki sekitar 160 juta petani, serta 4–5 juta peternak, yang tidak boleh dikorbankan hanya demi kepentingan segelintir oknum.
Terlebih, Indonesia juga telah swasembada beras dan tengah memperkuat produksi pangan strategis lainnya. Oleh sebab itu, masuknya pangan ilegal, meski dalam jumlah kecil, dapat menimbulkan dampak psikologis besar bagi petani, menurunkan motivasi produksi, dan membuka kembali ketergantungan impor.
“Kalau petani tahu ada impor beras satu ton saja, dampaknya ke 29 juta petani beras dan keluarganya bisa 115 juta orang. Petani bisa berhenti, lalu impor lagi. Ini yang harus dijaga ketat,” katanya.
