Tujuh Remaja di Bawah Umur Ditangkap di Jaktim, Sajam Disita

Laporan: Firdausi
Minggu, 11 Januari 2026 | 17:41 WIB
Para remaja yang hendak tawuran ditangkap di Jaktim (SinPo.id/Dok.PMJ)
Para remaja yang hendak tawuran ditangkap di Jaktim (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di wilayah hukum Jakarta Timur, Sabtu, 10 Januari 2026 dini hari. Tujuh remaja di bawah umur berhasil diamankan.

"Petugas berhasil mengamankan tujuh orang pemuda beserta sejumlah barang bukti berbahaya berupa senjata tajam," kata Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, Minggu, 11 Januari 2026.

Henik mengatakan, patroli gabungan merupakan wujud dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran aktif personel juga menjadi langkah efektif dalam mencegah terjadinya aksi kejahatan.

"Upaya pencegahan akan terus kami tingkatkan melalui patroli rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tegasnya.

Kegiatan patroli gabungan juga akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas.

"Kegiatan patroli yang dilaksanakan sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtibmas," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain tiga buah celurit, satu buah parang, satu buah senjata tajam jenis samurai, serta lima unit telepon genggam. Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polsek Cakung, Jakarta Timur untuk proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI