Balita Terjatuh dari Lantai Dua, Arifah: Pengawasan Anak Tanggung Jawab Bersama
SinPo.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengaku prihatin atas peristiwa yang menimpa seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di kawasan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak serta keselamatan lingkungan tempat tinggal yang harus menjadi perhatian bersama keluarga, masyarakat, seluruh pihak terkait.
"Tanggung jawab pengasuhan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada orang tua, melainkan membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat untuk saling bahu-membahu," kata Arifah di Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Arifah menyampaikan, kementeriannya telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta dalam hal penjangkauan korban beserta keluarganya. Selain itu, ia mengapresiasi kepedulian dan respons cepat masyarakat sekitar yang telah membantu mengevakuasi korban.
"Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan bagian penting dalam perlindungan anak dan menjadi wujud nyata kepedulian bersama terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak. Selain itu, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga telah membantu melalui penanganan awal dan investigasi kronologis kejadian, serta memastikan keselamatan anak-anak yang berada di lokasi kejadian," tuturnya.
Adapun pelayanan telah diberikan sebagai bagian dari penanganan awal terhadap kasus tersebut. Melalui koordinasi dengan UPTD PPA Provinsi DKI Jakarta, korban dan keluarganya telah dijangkau oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Ibu korban menyatakan kesediaannya untuk mengakses layanan perlindungan perempuan dan anak, dan Kemen PPPA memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keluarga.
Lebih lanjut, Arifah mengingatkan pentingnya pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga serta komunitas untuk tetap diberikan kepada anak. Dalam kondisi tertentu, pengasuhan sementara dapat diberikan oleh keluarga terdekat atau kerabat untuk memastikan terpenuhinya hak anak atas kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan demi kepentingan terbaik anak, dengan tetap mengupayakan reunifikasi dengan orang tua.
Upaya pengasuhan alternatif perlu didukung oleh dinas pengampu isu perempuan dan anak Kota Jakarta Timur, melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau kader Bina Keluarga Balita (BKB), Posyandu melalui pemberian pelatihan, khususnya kepada pengasuh sementara yang akan merawat anak korban ketika ibunya sedang bekerja.
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Arifah menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga dan komunitas. Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen psikologis dan sosial untuk memastikan kelayakan pengasuhan, edukasi kepada orang tua terkait keselamatan anak dan pencegahan risiko kecelakaan di rumah, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas.
UPTD PPA setempat juga diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala, sementara masyarakat didorong untuk berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan atau penelantaran anak melalui layanan SAPA 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.
