Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Balap Liar di Duren Sawit
SinPo.id - Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 9 Januari 2026 malam. Warga yang pernah berusaha membubarkan balap liar justru mendapat perlawanan.
"Brimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi balap liar di Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur," kata Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Eko Supriyanto, dalam keterangannya, Sabtu, 10 Januari 2026.
Eko menjelaskan, aksi balap liar tersebut dibubarkan oleh tim patroli roda dua Brimob yang dipimpin oleh Brigadir Ari Prasetyo. Para pelaku balap liar diamankan dan diberi sanksi tindakan fisik.
"Keberhasilan pembubaran ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang telah lama gerah dengan gangguan tersebut," katanya.
Lebih jauh Eko mengimbau masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui call center yang tersedia.
"Laporan dapat disampaikan untuk menangani aksi balap liar, tawuran, kejahatan 3C, serta gangguan potensial lainnya," tandasnya.

