Dana Sitaan Kejagung untuk Tambal Defisit, DPR: Keputusan Menkeu Sudah Benar

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 28 Desember 2025 | 16:21 WIB
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro (SinPo.id/EMediaDPR)
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro (SinPo.id/EMediaDPR)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro, mengatakan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) menggunakan dana sitaan Rp6,6 triliun dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menambal defisit APBN 2025, sudah benar.

Termasuk, menggunakan pengembalian dana yang tidak terserap Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp10 triliun agar dapat menutup pendapatan pajak yang tidak memenuhi ekspektasi.

Pasalnya, pendapatan negara, khusunya yang berasal dari pajak, belum memenuhi ekspektasi, lantaran hanya mencapai sekitar 97 atau 98 persen. Namun ia menilai apabila pemasukan dari PNBP dan bea cukai terpenuhi, maka kemungkinan target penerimaan pajak bisa dicapai.

"Oleh karena itu, apa yang dilakukan Purbaya dengan Rp10 triliun dan Rp6,6 triliun itu, menurut saya itu sudah benar supaya defisit tidak terjadi pelebaran lagi, untuk menutupi kekurangan pajak kita,” kata Fauzi, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.

Kemudian, pertumbuhan ekonomi yang diharapkan bisa mencapai 5,4-5,6 persen di kuartal keempat ini dapat terkoreksi imbas adanya bencana yang terjadi di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

“Oleh karena itu, penyerahan uang dari Kejagung berdampak untuk menutupi pengurangan defisit atau kekurangan perpajakan kita yang tidak mencapai 100 persen,” jelasnya.

Meski demikian, Fauzi mengaku optimis bahwa di tangan Menkeu Purbaya ekonomi di 2026 akan lebih baik. Terutama dengan adanya reformasi sistem perpajakan melalui coretax per tgl 15 desember 2025, di mana sudah diserahkan dari Kemenkeu ke pihak ketiga. 

“⁠Perbaikan sistem perpajakan kita dari coretax. Ini total wajib pajak, itu kan (jumlahnya) 40 juta (orang), (tetapi) yang bisa masuk coretax itu (baru) cuma 3,5 juta orang (yang bisa masuk aplikasi coretax)," ungkapnya.

"Artinya tidak sampai 10 persen dari potensi wajib pajak 80 juta orang itu. Ini jadi target utama kita 2026, bagaimana mensinkronkan coretax dengan wajib pajak, lebih disederhanakan,” kata Fauzi menambahkan.

Di samping itu, ia pun berharap ekonomi 2026 akan lebih baik melalui optimalisasi ⁠pendapatan Bea Masuk dan Keluar, peningkatan PNBP ditingkatkan, emas dan batubara dimaksimalkan sehingga belanja yang besar-besar tersebut dapat direalisasikan.

Dengan demikian, tak hanya ekonomi yang akan semakin membaik, tetapi belanja yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto seperti MBG, ketahanan pangan, ketahanan sekolah rakyat dan koperasi merah putih juga akan terealisasi pada tahun 2026 nanti.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI