Ketua Komisi X Tekankan Pentingnya Jaga Arah Kebijakan Pendidikan Nasional
SinPo.id - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menekankan pentingnya menjaga arah kebijakan pendidikan nasional agar tidak berhenti pada capaian kuantitatif, melainkan bergerak menuju peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan mutu pendidikan.
“Memasuki 2026, orientasi kebijakan pendidikan harus bergeser pada penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta pemerataan mutu pendidikan, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar,” kata Hetifah, dalam keterangan persnya, dikutip Minggu, 28 Desember 2025.
Menurutnya, digitalisasi pendidikan perlu dimaknai secara lebih substantif. Karena keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah perangkat Papan Interaktif Digital yang terdistribusi, tetapi juga dilihat dari pemanfaatannya di ruang kelas.
"Hal tersebut harus ditopang oleh kesiapan guru dan ketersediaan konten pembelajaran yang berkualitas," ungkapnya.
Selain itu, Hetifah memberi perhatian serius terhadap Program Sekolah Rakyat dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) meskipun bukan merupakan mitra langsung komisi.
Ia menilai kedua program tersebut menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan memiliki dampak sosial yang besar. Sehingga, pelaksanaannya harus berbasis data, memiliki kriteria penerima manfaat yang jelas, serta dikelola secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran.
Sementara itu terkait dengan kesejahteraan pendidik Hetifah mengapresiasi langkah pemerintah pada 2025 melalui transfer langsung tunjangan profesi, pemberian insentif guru honorer, serta dukungan peningkatan kualifikasi akademik.
Namun menurutnya, kebijakan tersebut masih perlu diperkuat dengan penataan status dan perlindungan kerja guru serta integrasi yang lebih erat dengan pembinaan karier dan peningkatan kompetensi.
“Guru adalah pilar utama reformasi pendidikan. Tanpa kesejahteraan dan dukungan yang adil, peningkatan mutu pendidikan sulit diwujudkan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selanjutnya, pihaknya menyoroti meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan di lingkungan pendidikan sepanjang tahun 2025. Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm bagi semua pihak, agar ke depannya sekolah dan kampus dapat benar-benar menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh siswa.
Oleh karena itu, pada 2026 Komisi X DPR RI akan mendorong penguatan pencegahan kekerasan secara sistemik dengan memastikan implementasi regulasi berjalan efektif di seluruh satuan pendidikan.
