Kabar Championship: Kendal Tornado FC Matangkan Persiapan, Sriwijaya FC Dipastikan Aman dari PKPU
SinPo.id - Kendal Tornado FC terus mematangkan persiapan jelang kembali bergulirnya Pegadaian Championship 2025/2026 usai jeda kompetisi. Tim berjuluk Laskar Badai Pantura itu baru saja menuntaskan agenda uji coba sebagai bagian dari pematangan taktik dan evaluasi pemain.
Skuat asuhan pelatih Stefan Keeltjes sukses mengakhiri laga latih tanding dengan kemenangan telak 5-0 atas kontestan Liga 4 Jawa Tengah, Persiharjo Sukoharjo, di Stadion Sriwedari, Solo, Minggu 21 Desember 2025. Lima gol Kendal Tornado FC dicetak oleh Patrick Cruz, Yudha Alkanza, Saiful Arifin, Muhammad Ragil, serta satu gol bunuh diri pemain lawan.
“Kami memang merencanakan tiga uji coba, tetapi karena sejumlah kendala akhirnya dimaksimalkan dua laga, masing-masing melawan PSD Demak dan Persiharjo,” ujar Stefan Keeltjes.
Pelatih asal Surabaya itu menegaskan hasil akhir bukan fokus utama. Uji coba dimanfaatkan untuk melihat performa pemain yang selama ini minim menit bermain, terlebih beberapa pilar utama absen karena kondisi fisik.
“Pada laga ini kami tidak diperkuat pemain inti, termasuk dua pemain asing Juan Morales dan Felipe Ryan yang sakit, serta Bayu Fiqri. Ini simulasi bagi pemain yang jarang tampil di laga resmi,” jelasnya.
Usai rangkaian uji coba, Kendal Tornado FC kini mengalihkan fokus ke laga pekan ke-13 Pegadaian Championship 2025/2026 menghadapi Persiba Balikpapan di Stadion Batakan, Balikpapan, Minggu (28/12). Waktu persiapan sekitar empat hari akan dimaksimalkan sebelum tim bertolak ke Kalimantan pada Jumat (26/12).
“Harapannya performa puncak pemain tetap terjaga saat kompetisi kembali bergulir,” kata Keeltjes.
Sriwijaya FC Dipastikan Tetap Berlaga
Sementara itu, kabar positif datang dari Sriwijaya FC. Manajemen klub memastikan tim berjuluk Elang Andalas tetap dapat melanjutkan kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026 setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan PKPU yang diajukan Hotel Majestic Palembang, Senin 22 Desember 2025
Asisten Direktur Kompetisi II PT Sriwijaya Optimis Mandiri (PT SOM), Faisal, membenarkan putusan tersebut dan menegaskan tidak ada hambatan hukum bagi klub untuk berkompetisi.
“PKPU-nya ditolak oleh majelis hakim,” ujar Faisal.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Sriwijaya FC, Berman Limbong SH MH, yang menyebut putusan tersebut menjadi angin segar bagi klub. Dalam amar putusan Nomor 371/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, majelis hakim secara tegas menolak permohonan PKPU dan menghukum pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp2.330.000.
Pasca putusan itu, Sriwijaya FC dijadwalkan segera menggelar latihan perdana di Palembang. Tim akan mempersiapkan diri menghadapi laga pekan ke-13 melawan PSMS Medan di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Sabtu (27/12) pukul 15.30 WIB.
Manajemen menegaskan fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas tim dan performa pemain demi mempertahankan eksistensi Sriwijaya FC di kompetisi.

