Bawaslu: Usulan Badan Ajudikasi Pemilu Lemahkan Pengawasan
SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti wacana perubahan nama, tugas, dan fungsi lembaga tersebut menjadi Badan Ajudikasi Pemilu. Usulan itu dinilai berpotensi menghilangkan fungsi pengawasan pemilu yang selama ini menjadi kewenangan utama Bawaslu.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, penghapusan fungsi pengawasan dikhawatirkan melemahkan proses penindakan pelanggaran pemilu, khususnya dalam pengelolaan laporan dan temuan pelanggaran. Menurut dia, tanpa peran pengawas, berbagai laporan dari pemantau pemilu berisiko tidak tertangani secara optimal.
“Pertanyaannya, apakah sekarang semua laporan dan temuan oleh pemantau dapat dikelola dengan baik kalau tidak ada pengawas?” kata Bagja usai menghadiri talk show dan bedah buku Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 22 Desember 2025.
Bagja menuturkan, selama ini lembaga pengawasan menjadi motor utama penindakan pelanggaran, terutama pelanggaran administrasi pemilu. Menurutnya, peran tersebut mencakup pemeriksaan awal hingga pemberian rekomendasi tindak lanjut kepada pihak berwenang.
Selain itu, lanjutnya, unsur pengawas juga menjadi bagian penting dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu. Dalam mekanisme tersebut, kata dia, Bawaslu bekerja bersama aparat penegak hukum lain untuk memastikan proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.
“Jadi bagaimana nanti fungsi pencegahannya? Apakah dibiarkan? KPK saja ada fungsi pencegahan dan pendidikan. Masa badan pengawas dihilangkan begitu, kan jadinya aneh. Hanya menjadi badan peradilan administrasi,” ujar Bagja.
Dia menilai absennya fungsi pengawasan berisiko melemahkan koordinasi serta efektivitas penegakan hukum, baik dalam penanganan pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu.
Oleh karena itu, Bagja menegaskan penguatan sistem pengawasan justru sangat dibutuhkan untuk menjaga akuntabilitas dan integritas penyelenggaraan pemilu.
“Kalau kemudian ini dihilangkan, akan menjadi persoalan juga,” tandasnya.
