Peredaran Uang Dolar Palsu Diungkap di Tangerang, Ribuan Lembar Disita

Laporan: Firdausi
Jumat, 19 Desember 2025 | 10:21 WIB
Barang bukti uang dolar palsu (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti uang dolar palsu (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dollar Singapura (SGD). Dalam kasus ini, dua pelaku berinisial HS dan ARS ditangkap di Tangerang dengan menyita ribuan lembar uang palsu.

"Petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar Dolar Amerika Serikat dan 529 lembar Dollar Singapura, termasuk sejumlah lembar yang belum dipotong," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Jumat, 19 Desember 2025.

Edy mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang asing yang diduga palsu dan meresahkan. Berdasarkan informasi informasi tersebut, tim melakukan serangkaian penyelidikan.

"Kami melakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan," ujarnya.

Kedua pelaku mempunyai peran berbeda-beda, pelaku HS berperan sebagai pengedar uang palsu. Sedangkan ARS berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD.

“Kedua tersangka sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik sedang melakukan proses pengembangan,” ujar Edy.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI