Dukung Percepatan Transisi Energi, Legislator Minta Kebijakan Energi Nasional Dibenahi

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 12 Desember 2025 | 09:59 WIB
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)
Ilustrasi. Rapat Paripurna DPR RI. (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menekankan perlunya pembenahan kebijakan energi nasional agar lebih efisien, adil, dan mendukung percepatan transisi ke energi baru terbarukan (EBT).

Menurutnya, salah satu yang perlu dibenahi yakni kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang menetapkan harga dalam negeri sebesar USD 70 per ton. Menurutnya, skema ini membuat energi fosil tampak murah.

“Ketika harga pasar global sudah menyentuh USD 110 per ton, kita justru menjual murah ke dalam negeri. Ini menciptakan distorsi dan membuat energi bersih sulit bersaing,” kata Ateng, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 12 Desember 2025.

Ia pun mengusulkan agar harga batu bara dalam negeri disesuaikan dengan harga pasar global. Karena dengan selisih harga sekitar USD 40 per ton dapat menjadi pendapatan negara untuk dialokasikan sebagai subsidi silang bagi pengembangan EBT.

“Solusi ini tidak membebani APBN. Negara mendapat ruang fiskal tambahan, sementara EBT bisa tumbuh lebih cepat,” jelasnya.

Selain itu, Ateng juga menekankan perlunya kebijakan yang mendorong kawasan industri membangun pembangkit EBT secara mandiri. Karena industri memiliki kapasitas investasi yang cukup untuk memanfaatkan teknologi waste-to-energy atau sumber daya alternatif lain.

Oleh sebab itu, ia menegaskan pembenahan kebijakan energi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan dengan pendekatan jangka pendek, mengingat Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang besar.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI