Komisi VII DPR Dukung Penghapusan Utang KUR di Daerah Bencana

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 11 Desember 2025 | 15:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim. Istimewa

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim (Nunik) mendukung rencana pemerintah memberikan memberikan penghapusan utang Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani yang terdampak bencana di Sumatra bagian Utara.

Rencana penghapusan utang KUR itu disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat berkunjung ke wilayah terdampak banjir bandang dan longsor.

Nunik menilai kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana yang terjadi di Sumatera.

Center of Economic and Law Studies(Celios) misalnya memprediksi dampak ekonomi dan kerugian akibat banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) mencapai Rp68,67 triliun dan berpotensi menekan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional sebesar 0,29 persen.

"Bencana yang menimpa saudara-saudara kita di beberapa provinsi di Pulau Sumatera tidak hanya menghancurkan infrastruktur tapi juga memberikan dampak dan tekanan ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat,karenanya kami mendukung kebijakan Presiden untuk menghapuskan KUR sebagai salah satu upaya percepatan pemulihan ekonomi," kata Nunik dalam keterangannya, Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025.

Nunik menilai kebijakan pemberian keringanan ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomorn19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus terhadap Debitur Terdampak Bencana Alam maupun Non-Alam.

Di sisi lain, Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) mendorong perbankan untuk melakukan hapus tagih maupun hapus buku bagi nasabah yang terdampak bencana di sejumlah wilayah di Sumatra dan Aceh.

Hal senada juga disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang menyatakan bahwa pemerintah tengah merancang program pemulihan ekonomi paska masa tanggap darurat.

Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak bisa hanya dimaknai terbatas pada rekonstruksi fisik bangunan semata, tetapi harus menyentuh langsung pada upaya menghidupkan kembali perekonomian rakyat.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKB ini juga mendorong upaya pemulihan fungsi pasar-pasar tradisional, memastikan kelancaran jalur distribusi logistik, serta memberikan sejumlah pelonggaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang usahanya terhenti akibat bencana.

"Kami meminta pemerintah, OJK dan pihak perbankan untuk segera mengkaji kemungkinan penerapan relaksasi kredit atau restrukturisasi utang bagi debitur yang terdampak langsung oleh bencana di Sumatra," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI