Bea Cukai Luncurkan Kampanye STOP-CEK-LAPOR: 7.219 Laporan Penipuan Terungkap

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 11 Desember 2025 | 06:02 WIB
BEA DAN CUKAI
BEA DAN CUKAI

SinPo.id -  Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi meluncurkan kampanye nasional “STOP-CEK-LAPOR”, sebuah gerakan edukasi publik untuk membantu masyarakat mengenali, memverifikasi, dan melaporkan penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai. Peluncuran kampanye ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan kasus penipuan digital yang semakin masif, khususnya melalui modus belanja online.

Hingga November 2025, Bea Cukai menerima 7.219 laporan penipuan, yang terdiri dari 2.751 laporan dengan kerugian dan 4.468 laporan tanpa kerugian. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa lebih dari separuh laporan berasal dari transaksi palsu bermodus belanja online.

“Sebanyak 61,8% laporan berasal dari modus belanja online, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Ini menunjukkan masyarakat masih memerlukan pemahaman yang jelas tentang alur kepabeanan,” ujarnya.

Modus Penipu Makin Canggih: Manfaatkan Kepanikan Publik

Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap memanfaatkan celah psikologis, seperti menciptakan rasa panik dengan mengaku bahwa paket korban “ditahan”, “terdenda”, atau “harus segera dibayar”. Mereka juga menyamar sebagai petugas resmi, lengkap dengan foto profil dan nomor palsu untuk meyakinkan sasaran.

Di sisi lain, rendahnya literasi masyarakat soal alur kepabeanan membuat banyak korban kebingungan harus memeriksa atau melapor ke mana. Celah ini dimanfaatkan penipu untuk beraksi cepat—sebelum korban sempat mencari informasi resmi.

“Ini alasan kampanye STOP-CEK-LAPOR diluncurkan, untuk menjembatani kesenjangan pengetahuan dan membantu masyarakat mengenali tanda-tanda penipuan sejak awal,” kata Nirwala.

Tiga Langkah Utama Kampanye STOP-CEK-LAPOR

Kampanye ini mengajarkan tiga langkah sederhana yang mudah diingat masyarakat:

STOP
Tenang dan berhenti sejenak sebelum merespons pesan mencurigakan, mengklik tautan, mengirim data, atau melakukan transfer.

CEK
Verifikasi informasi melalui kanal resmi Bea Cukai seperti Bravo Bea Cukai 1500225, situs beacukai.go.id, dan media sosial resmi.

LAPOR
Laporkan percobaan penipuan melalui kanal pengaduan terintegrasi Bea Cukai atau melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bila kerugian sudah terjadi.

Nirwala juga menegaskan bahwa dalam prosedur resmi, Bea Cukai tidak pernah meminta pembayaran melalui rekening pribadi dan tidak ada kewajiban membayar tagihan secara mendesak.
“Kalau ada yang mengaku petugas Bea Cukai meminta transfer ke rekening pribadi, itu pasti penipuan,” tegasnya.

Laman ‘AmanBersama’: Pusat Informasi Semua Modus Penipuan

Untuk memperkuat program ini, Bea Cukai menghadirkan laman khusus AmanBersama di situs resmi mereka. Laman tersebut memuat daftar modus terbaru, panduan cek dan lapor, serta kanal pengaduan resmi yang saling terintegrasi.

Kolaborasi Besar dengan OJK, POLRI, dan Instansi Lain

Program edukasi ini juga diperluas melalui kerja sama lintas instansi, termasuk OJK melalui IASC, POLRI, serta berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling rentan menjadi korban penipuan digital.

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang bingung harus bertanya ke mana atau melapor ke siapa. Melapor bukan hal memalukan, melainkan cara melindungi diri dan orang lain,” ungkap Nirwala.

Ia menegaskan bahwa kampanye STOP-CEK-LAPOR dan kehadiran laman AmanBersama adalah komitmen Bea Cukai untuk membangun ruang digital Indonesia yang lebih aman.

“Mari bersama membangun ruang digital yang bebas penipuan!”

BERITALAINNYA
BERITATERKINI