Operasi Sikat Jaya 2025, Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja
SinPo.id - Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan dalam rangka Operasi Sikat Jaya 2025. Penangkapan berdasarkan laporan polisi LP/B/2316/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan ini menunjukkan respon cepat Polri dalam menangani laporan masyarakat. Dua pelaku berinisial RF (23) dan ZAA (19) diamankan tanpa perlawanan di Koja, Jakarta Utara, Jumat, 5 Desember 2025.
"Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Barang bukti yang disita meliputi sepeda motor Yamaha NMax, lakban, dan handphone milik korban," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menegaskan seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. Kini kedua pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan.
"Yang terpenting korban mendapatkan keadilan," kata Onkoseno.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

