Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Weda Bay, Satu WNA Ditangkap
SinPo.id - Satgas Terpadu yang bertugas di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral, Jumat, 5 Desember 2025.
Seorang warga negara asing berinisial MY diamankan setelah kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC).
"Pelaku saat ini dalam proses lebih lanjut oleh Aparat terkait, dan bahan mineral yang coba diseludupkan akan dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Instansi terkait," kata Pen Satgas PKH, Kolonel Mar Yustinus, dalam keterangannya, Sabtu, 6 Desember 2025.
Martinus menjelaskan, Bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak tahun 2019 setelah memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bandara tersebut belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam sebuah fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri.
"Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan Perangkat Negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya," kata dia.
Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
