Menteri ESDM Minta SPBU Wilayah Terdampak Bencana Sumatra Beroperasi 24 Jam
SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta PT Pertamina (Persero) mengoperasikan Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, selama 24 jam. Esdma supaya kebutuhan masyarakat tetap terlaksana secara maksimal.
"Baru saja saya selesai rapat dengan Direktur Utama PT Pertamina, mulai besok untuk semua pompa bensin di sini kita akan buka 24 jam untuk wilayah Bapak dan Ibu semua. Kita akan layani kebutuhan masyarakat 24 jam. Kita juga akan tambah genset agar bisa melayani saudara-saudara saya yang membutuhkan BBM di sini," kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu, 3 Desember 2025.
Bahlil juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang belum maksimal pascabencana. "Kami mohon maaf jika pasca terjadi bencana pelayanan kami belum maksimal, kami bersama Gubernur dan Bupati berusaha melayani bapak dan ibu semua agar mendapat pelayanan dengan baik," ujarnya.
Kendati begitu, Bahlil berupaya penuh untuk mengoptimalkan layanan BBM kepada masyarakat. Ia meminta khusus PT Pertamina Patra Niaga mengatur kembali stok dan pendistribusian lalu lintas BBM di Medan dan sekitarnya yang saat ini memiliki 90 SPBU agar kembali beroperasi penuh selama 24 jam.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memastikan akan berusaha memenuhi permintaan Bahlil tersebut. "Hasil rapat tadi kita akan tambah yang beroperasi 24 jam. Kurang lebih 60 SBPU yang kita operasikan 24 jam. Kita akan tambah lagi, kita lihat kalau memang bisa 90 SBPU beroperasi 24 jam," kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.
Menurut Ega, BBM di wilayah Medan dan sekitarnya sudah relatif aman karena sudah berhasil mendaratkan 2 kapal untuk sandar di yang dipasok dari Terminal BBM (TBBM) Medan. "Untuk pengurang antrian, kami akan tambah SBPU yang beroperasi 24 jam jadi kurang lebih 60 SBPU," ujar Ega.
Dukungan kebijakan lain dari pemerintah adalah memberikan relaksasi kepada PT Pertamina Patra Niaga untuk memindahkan alokasi BBM antar kabupaten/kota di dalam provinsi yang sama. Langkah ini diperlukan karena perubahan jalur kendaraan dari yang semula melewati jalan utama kini harus melalui jalur alternatif sehingga menyebabkan pergeseran konsumsi BBM ke ruas jalan yang masih dapat dilalui.
Dengan penambahan operasi 24 jam dan penyesuaian alokasi, pemerintah berharap distribusi BBM dapat kembali lancar dan kebutuhan masyarakat di daerah terdampak segera terpenuhi.

