Home /

'Bawaslu Membelajarkan' Resmi Dimulai

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 03 Desember 2025 | 14:49 WIB
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)
Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda. (SinPo.id/Humas Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI resmi memulai program 'Bawaslu Membelajarkan' pada Kamis, 27 November 2025. Anggota Bawaslu RI Herwyn JH Malonda menyebut inisiatif itu sebagai terobosan baru dalam metode pembelajaran internal lembaga pengawas pemilu tersebut.

Herwyn menegaskan program ini berbeda dari pola pengajaran konvensional yang cenderung satu arah. 

“Kalau Bawaslu hanya mengajar, maka akan cenderung satu arah dan tidak setara. Kalau Membelajarkan, pengertiannya adalah kita sama-sama dalam posisi yang setara,” ujar Herwyn, Rabu, 3 Desember 2025.

Menurut Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu, pendekatan horizontal menjadi dasar penyusunan kurikulum. Menurutnya, mekanisme internal knowledge sharing diutamakan agar pengetahuan tidak hanya berpindah dari instruktur ke peserta, tetapi juga antar peserta.

"Program Bawaslu Membelajarkan memuat materi dengan tingkat kompleksitas menengah hingga lanjutan," ungkapnya. 

Herwyn menyebut sejumlah modul bahkan setara jenjang akademik Strata Dua (S2), dan beberapa materi dirancang mendekati tingkat doktoral. Dia mengatakan, kurikulumnya mencakup 10 klaster dengan total 30 topik, mulai dari tata kelola administrasi, analisis risiko, pencegahan, penegakan hukum, teknologi digital dan keamanan siber, hingga kepemimpinan.

"Topik lanjutan seperti investigasi, komunikasi kelembagaan, pemilu inklusif, dan sejarah Bawaslu juga masuk dalam struktur pembelajaran. Metodenya menggabungkan blended learning, peer-teaching, hingga team-based learning," kata Herwyn. 

Selain edukatif, lanjutnya, program ini mengusung prinsip kompetitif. Penilaian dilakukan secara komprehensif, baik saat peserta menjadi penyaji materi maupun saat mereka berperan sebagai penerima materi. 

“Dalam diklat ada tiga kategori: tidak mengikuti, mengikuti tetapi tidak lulus, serta mengikuti dan lulus. Untuk peserta yang ikut dan lulus, minimal nilainya 60,0. Passing grade-nya di situ,” imbuhnya. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, penyampaian materi yang kompleks harus dilakukan dengan cara menyenangkan agar peserta tetap antusias. 

“Individu harus bisa menjawab tantangan dalam menyajikan materi yang cukup berat namun tetap menyenangkan, sehingga menarik minat belajar baik di jajaran Bawaslu maupun masyarakat,” tutur Herwyn. 

Herwyn menekankan pentingnya masyarakat memahami proses pemilu beserta dinamika pengawasannya. “Masyarakat harus mengetahui secara detail proses kepemiluan, tugas pengawasan, serta dinamika yang melekat di dalamnya sebagai tanggung jawab kelembagaan dan moral Bawaslu,” tandasnya.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI